Rabu, 14 Desember 2011

INDUSTRI AGROKIMIA

Abstrak
Urea merupakan pupuk nitrogen yang paling mudah dipakai. Zat ini mengandung  nitrogrn paling tinggi (46 %) diantara semua pupuk padat. Urea mudah dibuat menjadi pril atau granul (butiran) dan mudah diangkut dalam bentuk curah maupun dalam bentuk kantong serta tidak mengandung bahaya ledakan. Zat ini mudah larut dalam air dan tiak mempunyai residu garam sesdudah dipakai untuk tanaman, kadang-kadang juga dipakai untuk pemberian makanan daun.
Salah satu penghasil pupuk urea adalah PT pupuk Kalimantan timur, berdiri sejaka tahun 1979 dengan mengambil konsep pabrik pupuk terapung, namun dengan kebijakan pemerintah pabrik dialihkan ke daratan dan pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh PT Pertamina dialihkan sepenuhnya kepada Departemen Perindustrian untuk selanjutnya dikenal sebagai sebuah perseroan terbatas (PT).
PT Pupuk Kalimantan Timur telah mengimplementasikan Sistem Manajemen ISO 9000 untuk menuju kepada sistem manajemen perusahaan kelas dunia, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dalam upaya tetap memelihara lingkungan dan sumber daya yang dipakai dipelihara sesuai dengan kebutuhan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMKKK) dalam bidang safety dan hiperkes serta Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ISO 17025 untuk tetap memelihara pengendalian kualitas uji mutu pupuk urea dan amoniak cair.

I.     PENDAHULUAN
Agrokimia merupakan Industri yang bergerak di bidang pertanian meliputi : pupuk, pestisida, dan plestisida. Dengan mengacu kepada arah kebijakan industri dan berdasarkan pada karakteristik dan ciri sub sektor Industri Agro dan Kimia, serta peranannya dalam struktur industri dan ekonomi Indonesia pada umunya, maka pembangunan Industri Agro dan Kimia dilaksanakan dengan visi yaitu:
"Mewujudkan Industri Agro dan Kimia (AGROKIM) yang berdaya saing dan bernilai tambah tinggi, struktur yang kuat, berbasis SDA lokal, didukung oleh SDM dan teknologi yang handal, berwawasan lingkungan serta mampu meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat."
Sesuai dengan visi yang diemban, maka misi pengembangan industri Agro dan Kimia adalah:
a)      Meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional.
b)      Meningkatkan pemerataan pembangunan nasional, kesempatan kerja dan berusaha.
c)      Meningkatkan ekspor.
d)     Menunjang pangan melalui penyediaan pangan olahan dan saprodi yang tepat dan cukup.
e)      Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan penguasaan teknologi dalam rangka mengantisipasi persaingan global.
Berdasarkan Peraturan RI No. 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RI, Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang industri agro dan kimia.
Dalam melaksanakan tugas, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 01/M-Ind/Per/3/2005, Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia menyelanggarakan fungsi, yaitu:
1.      Penyiapan perumusan kebijakan nasional di bidang Industri Agro dan Kimia
2.      Perumusan dan penetapan pedoman di bidang Industri Agro dan Kimia
3.      Standarisasi Industri Nasional
4.      Pelaksanaan urusan pemerintahan tertentu di bidang Industri Agro dan Kimia
5.      Fasilitasi pengembangan Industri dan daerah tertentu di bidang Industri Agro dan Kimia
6.      Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kebijakan dan pengembangan Industri
7.      Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal
Salah satu industri agro kimia adalah pupuk, PT Pupuk Kalimantan Timur merupakan salah satu pabrik pupuk terbesar di dunia yang berada di dalam satu komplek industri dimana produk utamanya berupa pupuk urea butiran (prill urea) dan urea gelintiran (granulle urea) juga memproduksi amoniak cair yang merupakan bahan baku pembuatan pupuk urea. Pabrik ini mulai masa konstruksi sejak tahun 1979 dengan mengambil konsep pabrik pupuk terapung, namun dengan kebijakan pemerintah pabrik dialihkan ke daratan dan pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh PT Pertamina dialihkan sepenuhnya kepada Departemen Perindustrian untuk selanjutnya dikenal sebagai sebuah perseroan terbatas dengan nama PT Pupuk Kalimantan Timur. 
PT pupuk kaltim memiliki visi sebagai berikut : “Menjadi Perusahaan Agro Kimia yang memiliki reputasi prima di kawasan Asia” sedangkan misi nya adalah :[1]
1)      Menyediakan produk-produk pupuk, kimia, agro dan jasa pelayanan pabrik serta perdagangan yang berdaya saing tinggi.
2)      Memaksimalkan nilai perusahaan melalui pengembangan sumber daya manusia dan menerapkan teknologi mutakhir.
3)      Menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional dengan penyediaan pupuk secara tepat.
4)      Memberikan manfaat bagi Pemegang Saham, karyawan dan masyarakat serta peduli pada lingkungan.
Pabrik ini mulai menghasilkan produksinya sejak tahun 1984 dimana sebagian hasil produk dipergunakan untuk pasokan kebutuhan pupuk bersubsidi di dalam negeri sedangkan sisanya di ekspor ke manca negara antara lain Vietnam, China, Philipina, Malaysia dan Australia.  Spesifikasi pupuk yang memiliki kadar air maksimum 1 % dan kadar biuret maksimum 0,5 % membuat produk PT Pupuk Kalimantan Timur bersaing secara kompetitif dengan produk dari pabrik pupuk sejenis yang ada di tanah air, juga ditunjang dengan letak geografis kota Bontang yang terletak di pesisir bagian timur pulau Kalimantan sehingga proses bongkar muat dalam dan atau luar negeri menjadikan kelancaran dan kemudahan distribusi pupuk urea kepada konsumen. 
PT Pupuk Kalimantan Timur memiliki karyawan sekitar 2500 pekerja dimana sebagaian besar tinggal dan berdomisili di Bontang membuat kompleks pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur tumbuh menjadi sebuah kota industri yang merupakan cikal bakal terbentuknya Kota Madya Bontang yang dikenal saat ini. Untuk tetap bersaing secara kompetitif dan menjamin produk unggulan dipasar dalam dan luar negeri, maka PT Pupuk Kalimantan Timur telah mengimplementasikan Sistem Manajemen ISO 9000 untuk menuju kepada sistem manajemen perusahaan kelas dunia, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dalam upaya tetap memelihara lingkungan dan sumber daya yang dipakai dipelihara sesuai dengan kebutuhan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMKKK) dalam bidang safety dan hiperkes serta Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ISO 17025 untuk tetap memelihara pengendalian kualitas uji mutu pupuk urea dan amoniak cair.[2]

II.     PROSES PRODUKSI
A.    Unit ammonia

Unit ammonia digunakan untuk mengolah bahan baku menjadi ammonia, namun juga menghasilkan produk samping berupa gas karbon dioksida yang digunakan untuk bahan baku pembuatan urea.
Pembuatan ammonia melibatkan dua reaksi, yaitu : pembentukan ammonium karbamat melalui reaksi karbon dioksida dan ammonia di bawah tekanan 2 NH3 + CO2 à NH4COONH2 reaksi ini sangat eksotermik dan diikuti dengan dekomposisi ammonium karbamat yang bersifat endotermik
NH4COONH2  à CO(NH2)2 + H2O Kedua reaksi ini merupakan reaksi kesetimbangan. Reaksi kesetimbangan berlangsung sampai habis pada kondisi reaksi biasa, sedang reaksi dekomposisi tidak terlalu sempurna.
Karbon dioksida yang tidak ter konversi, bersama karbamat yang tidak terdekomposisi harus dikumpulkan untuk digunakan kembali. Langkah ini cukup sulit, dan sintesis ini menjadi lebih rumit lagi karena adanya pementukan dimer yang dinamakan biuret, NH2CONH CONH2 . H2O yang kadarnya tidak boleh tinggi karena menggangu pertumbuhan tanaman.
Dalam skala pabrik pembuatan ammonia terdiri dari 6 tahap yaitu :[4]
1.      Pembuatan gas-gas pereaksi
2.      Pemurnian
3.      Kompresi
4.      Reaksi katalitik
5.      Pengumpulan ammonia yang terbentuk dan
6.      Resirkulasi 
B.     Unit urea
Amonia dan karbondioksida yang diperoleh dari unit ammonia kemudian dipreoses di unit urea. Ammonia cair, karbon dioksida gas, dan bahan daur ulang bertemu dalam reactor penukar kalor pada tekana 14 MPa dan suhu 170 0C sampai 1900C sehingga membentuk karbamat. Sebagian besar kalor reaksinya dibawa keluar sebagai uap proses. Reaksi dekomposisi karbamat berlangsung lambat dan endotermik.[5]
Campuran reagen yang tidak bereaksi dan karbamat itu mengalir ke pengurai. Rasio stoikiometri CO2/NH3 untuk konversi menjadi urea pada dasarnya adalah 55 persen, namun dengan menggunakan CO yang berlebihan keseimbangan itu dapat didorong sampai memberikan rasio 85 persen sehingga reactor ini harus dipanaskan untuk mendorong agar reaksi berlangsung.
Pada diagram alir dibawah terlihat pengurai yang diikuti dengan pelucut (Stripper) dan tempat pengumpulan CO2, kedua alat ini mepunyai tekanan yang sama sehingga tidka memerlukan rekompresi gas, kecuali suatu pompa kecil untuk zat cair.[6] Agar semua gas yyang tidak bereaksi dan karbamat yang tidak terdekomposisi dapat seluruhnya disingkirkan maka urea itu harus dipanaskan dalam tekanan lebih rendah (400 kPa). Reagen ini direaksikan dan dipompakan kembali dalam system, produk akhir didapat setelah evaporasi dan pembuatan pril atau granul. Secara keseluruhan lebih dari 99 % CO2 dan NH3 terkonversi menjadi urea sehingga proses ini tidak memiliki masalah lingkungan.
Masih menurut Kellogg[7] pembuatan urea meliputi : Persiapan Bahan Baku, Sintesa, Resirkulasi, Evaporasi dan Finishing serta Pengolahan Air Buangan .
a)      Persiapan Bahan Baku
            Gas CO dari unit Amoniak diinjeksikan udara dalam aliran, ditekan sampai 149 Kg/cm2 dan dialirkan ke H2 Converter yang mengandung katalis Platinum. Reaksi berlangsung antara O dan H membentuk uap air untuk mencegah terjadinya campuran gas yang eksplosif. Reaksi berlangsung eksotermis sehingga suhu naik menjadi 142 0C dan perlu didinginkan sampai dengan 108 0C sebelum dikirim ke Reaktor urea. Amoniak cair bertekanan 26 kg/cm2 dan temperatur 30 0C ditekan sampai dengan 161 kg/cm2 dan sama-sama larutan karbamat dari Scrubber dan gas CO2 dan dipanaskan sampai dengan 75 0C dari HP Stripper masuk ke HP Carbamat Condenser bertekanan 144 kg/cm2, dimana terjadi pembentukan karbamat yang eksotermis.
b)      Sintesa
Larutan karbamat dari HP Condenser dialirkan ke Reaktor, dimana akan terjadi reaksi pembentukan urea. Hasil sintesa keluar reaktor dimasukkan ke Stripper untuk memisahkan gas CO, amoniak dan 2 inert gas dari larutan urea-karbamat dan dimanfaatkan kembali dengan mengkondesasikannya di Scrubber. Didalam Reaktor sekitar 60 % dari CO dirubah menjadi urea.
c)      Resirkulasi
Larutan amonium karbamat yang mengandung urea, air dan karbamat yang tak terpisahkan dimasukkan ke Stripper dan Rectifier. Disini karbamat diuraikan kembali menjadi NH3 dan CO2 dengan sistem ekspansi, selanjutnya gas yang terbentuk dipisahkan untuk mendapatkan larutan pekat urea berkadar 73 % dan bersuhu 86 0C dan kemudian larutan ini dimasukkan dalam tangki urea.
d)     Evaporasi dan Finishing
Larutan pekat urea berasal dari resirkulasi yang ada di tangki urea, dialirkan ke evaporator untuk diuapkan dan mendapatkan larutan urea dengan kadar 99.7 % dan suhu 140 0C. Evaporator terdiri dari 2 tingkat yang bekerja pada tekanan masing-masing 0.34 dan 0.034 kg/cm2, kemudian larutan ini dipompakan ke Unit Pembutir, dimana unit pembutir ini (Prilling Tower) digunakan untuk pembutiran urea. Lelehan urea dari atas menara disebarkan  dalam  bentuk tetesan kecil oleh  Prilling Bucket dengan kecepatan terkontrol. Selama tetesan urea jatuh terjadi kristalisasi yang mana panas kristalisasinya diserap oleh udara yang dihembuskan dari bagian bawah menara. Selanjutnya butiran padat urea yang jatuh di bagian bawah menara dikumpulkan oleh Scrapper dan dikirim ke gudang urea curah.
e)      Pengolahan Air Buangan
Semua cairan kondensat dari Flash Tank Evaporator Condenser mengandung amoniak, karbondioksida dan urea, dimana cairan ini dimasukkan ke dalam tangki yang terdiri dari 2 kompartemen. Kompartemen yang besar masih mengandung urea relatif tinggi ( 2.9 % ). Sebagian kondensat dipakai untuk keperluan resirkulasi absorber dan sebagian lagi diolah di dalam kolom desorbsi dan kolom hidroliser untuk diambil kembali hampir semua komponennya. Larutan yang sudah rendah kandungan amoniak dan ureanya kemudian sebagian dikirimkan ke pabrik Melamine untuk dipakai sebagai make up air pendingin dan sisanya dibuang di selokan.

III.     LABORATORIUM
Dalam rangka tetap konsisten dengan persyaratan mutu dan tututan kebijakan perusahaan agar senantiasa memuaskan pelanggan, maka produk pupuk urea dan amoniak cair secara kontinyu dikendalikan melalui prosedur uji kualitas (quality control) yang dilaksanakan di laboratorium PT Pupuk Kalimantan Timur. Laboratorium PT Pupuk Kalimantan Timur adalah suatu unit kerja dibawah koordinasi Biro Teknologi dimana tanggungjawab utama adalah melakukan pekerjaan analisis laboratorium dengan menggunakan prosedur Standard Nasional Indonesia (SNI) maupun Standard Internasional (American Standard and Testing Methode, Environmental Protection Agency Standard) sebagai panduan pelaksanaan uji mutu laboratorium.[8]
Laboratorium ini telah dioperasikan sejak PT Pupuk Kalimantan Timur mulai berproduksi, yaitu sekitar tahun 1984. Sumber daya manusia dan sumber daya yang lain mencakup penguasaan teknologi modern di dalam analisis kimia, laboratorium ini mampu memenuhi persyaratan Manajemen Sistem Mutu Laboratorium berdasarkan Internationale Standard Organization (ISO) 17025 yang mengatur tentang kemampuan laboratorium dalam bidang sistem manajemen serta teknis pelaksanaan pengujian laboratorium seperti yang dipersyaratkan dalam ketentuan tersebut sejak tahun 1996, dimana pada saat itu badan akreditasi internasional yang dipilih adalah National Accreditation of Territory Agency (NATA) Australia, selanjutnya dengan telah terjalinnya Mutual Recognition Agreement (MRA) yaitu kerjasama antara lembaga akreditasi antar negara antara Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan semua lembaga akreditasi se-Asia Pasifik (APLAC), maka sejak tahun 2000 semua kegiatan akreditasi laboratorium dialihkan kepada KAN hingga saat ini.
Pengendalian selama proses produksi pupuk terhadap bahan baku berupa gas bumi, udara, proses produksi yang dimulai dari reformasi pembuatan gas karbon dioksida (CO2) melalui pembakaran gas bumi pada suhu tinggi dan pembentukan amoniak (NH3) melalui kompresi dan pendinginan gas di unit konverter amoniak sebagai bahan dasar pembuatan pupuk urea senantiasa dilakukan oleh laboratorium kimia, demikian juga terhadap kegiatan pemantauan lingkungan dalam bentuk pengendalian terhadap limbah pabrik selama proses produksi maupun kondisi perairan laut atau badan air disekitar lokasi pabrik agar tetap dalam baku mutu yang dipersyaratkan oleh Peraturan Gubernur Kalimantan Timur sebagai penanggung jawab utama kendali lingkungan di daerah dan Undang Undang No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Llingkungan Hidup.
Pengujian yang sangat beragam di laboratorium yang dilakukan setiap hari disertai jumlah parameter uji yang bervariasi yang harus dipenuhi berakibat kepada pemakaian bahan kimia dalam kuantitas besar harus dikelola dalam bentuk inventori dan penyimpanan bahan kimia laboratorium yang bisa mencapai ± 580 jenis terdiri dari 132 jenis bahan kimia dalam bentuk cair , 187 jenis dalam bentuk bubuk/powder dan 47 jenis gas dalam kemasan botol silinder bertekanan.
Gudang tempat penyimpanan bahan kimia dibangun di area laboratorium dengan luas ± 60 meter persegi yang dilengkapi dengan alat pengatur suhu ruangan (air conditioner) agar suhu dan kelembaban bahan kimia yang disimpan dapat dikendalikan sesuai dengan persyaratan dari pabrik pembuat bahan tersebut dengan maksud agar degradasi kualitas dan kuantitas akibat kendali suhu penyimpanan dapat diminimalisasi, alat pemadam api dan alat pelindung diri yang dipakai pada saat pekerja atau staf laboratorium ingin menyimpan dan atau mengambil bahan kimia berbahaya yang terdapat didalam gudang.
Sistem penyimpanan dan pengelolaan bahan kimia ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran operasional laboatorium karena karakteristik dari masing-masing bahan kimia tersebut sangat siginfikan sehingga dibutuhkan pengetahuan dan pengalaman khusus dalam bidang kelola dan penyimpanan bahan kimia di gudang. Penempatan penyimpanan bahan kimia berdasarkan sifat karaketristik , tidak bisa bercampur (incompability) dan potensi bahaya yang dimiliki menjadi dasar dari pengelompokan atau segregasi tempat dan ruang penyimpanan dengan tujuan agar tidak terjadi kontaminasi diantara bahan kimia tersebut sehingga tidak menimbulkan bahaya dan pencemaran didalam gudang penyimpanan.

IV.     QUALITY CONTROL
Pengujian laboratorium terhadap contoh uji dilakukan di masing- masing laboratorium yaitu untuk kualitas mutu produk pupuk urea dan amoniak di laboratorium uji kualitas, pengujian kendali mutu air dan lingkungan di Laboratorium air dan lingkungan serta pengujian bahan baku gas bumi di laboratorium gas dan pelumas (lub oil).
Parameter dan frekwensi uji yang besar disertai dengan beragamnya karakteristik contoh uji membuat laboratorium ini dapat disebut sebagai laboratorium berskala menengah dengan sumber daya manusia berjumlah 103 orang staf laboratorium, sedangkan peralatan analisis kimia yang dimiliki antara lain kromatografi gas, spektrofotometer, ion analizer, kromatografi cairan tekanan tinggi (High Pressure Liquid Chromatography), spektrofotometer infra merah, spektrofotometer serapan atom (Atomic Absorbtion Spectrophotometer), alat penguji keasaman larutan (pH meter), konduktivitas larutan (conductivity meter) dan peralatan khusus untuk pengujian secara fisika terhadap pupuk urea butiran maupun gelintir mencakup uji tekan, uji lolos ukuran butiran, uji benturan pupuk (impact strength) dan uji keseragaman ukuran butiran (roundness test).
Kegiatan pengendalian pengujian mutu produk pupuk urea yang dilakukan di laboratorium  terdiri dari uji mutu kadar nitrogen dalam kisaran baku 46 % berat, kadar air maksimum 1 % , kadar biuret maksimum 0,5 % serta keseragaman ukuran butiran (prilling size) mencapai 90 % yang menjamin bahwa pupuk urea tetap pada kondisi sempurna walaupun mengalami perubahan suhu dan kelembaban pada saat distribusi pupuk dengan mempergunakan kapal penggangkut urea curah ke konsumen dalam dan luar negeri, sedangkan untuk amoniak cair kemurnian kadar amoniak dalam kisaran baku minimal 99 %, kadar minyak maksimal 10 ppm, kadar air maksimum 1 %.[9]

V.     PENGOLAHAN LIMBAH UREA
Unit pengelolaan (treatment) di pabrik urea umumnya dikenal ada 2 jenis tipikal metode pengelolaan, yaitu metode in-plant treatment dan metoda end of pipe treatment. In-plant treatment adalah peralatan pengolah limbah yang melekat di dalam proses produksi dan digunakan untuk mengolah intermediate waste agar dapat didaur ulang, sedangkan end of pipe treatment adalah peralatan pengolah limbah yang berada di luar proses produksi dan digunakan untuk mengolah limbah agar limbah tersebut memenuhi persyaratan baku mutu jika perlu dapat digunakan kembali atau dimanfaatkan untuk penggunaan lainnya.[10]
A.    Debu urea
Urea yang terbentuk dari reaksi tersebut berupa urea melt yang kemudian dibutirkan di menara pembutir. Urea melt tersebut jatuh bebas dari ketinggian lebih dari 50 meter dan dari bawah dihembuskan udara pendingin dari Blower, maka urea melt tersebut menjadi padat, berbentuk amorf dan disebut Urea prill. Butiran urea  yang ukurannya kecil (diatas 19 mesh) terbawa oleh udara keluar dari Menara Pembutir sebagai emisi debu urea. Pada unit granulator terjadinya urea padat  melalui proses getaran, goyangan dan bubbling udara sehingga terbentuk urea granule yang ukurannya lebih besar dari pada urea prill, sedangkan butiran urea yang halus yang keluar dari granulator akan terbawa oleh udara dari bubbling sebagai emisi  debu urea.
Untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu urea maka perlu dipasang sistem penangkap debu urea yang dipasang di puncak Prilling Tower. Ada beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk sistim penangkap debu urea, sebagai contoh antara lain:  Wet Water Scrubber, Filter kantong,  Cyclone efisiensi tinggi,  Pengendap debu, dan lain-lain. Oleh karena pertimbangan kendala- kendala di lapangan, maka penangkap debu urea dengan sistim Water Scrubber menjadi pilihan sistem yang paling mungkin untuk Urea Dust Recovery System (UDRS). Mekanisme kerja UDRS :[11]
1.      Umpan tiap-tiap scrubber di atur oleh dua kipas ID dari Prilling Tower. Udara dari Prilling Tower  dimasukkan dengan liquid sprayer dari pompa sirkulasi didalam scrubber, Honeycomb dipasang didalam scrubber dengan maksud untuk memperluas kontak area.
2.      Setelah menabrak, udara akan menuju puncak scrubber dan larutan akan dijatuhkan pada dasar scrubber karena gaya gravitasi.
3.      Larutan yang carry over di udara akan ditangkap ke arah demister oleh masing-masing by colliding liquid droplets menjadi butir-butir liquid yang lebih besar , dimana butir-butir liquid yang lebih besar ini akan jatuh ke dasar scrubber.
4.      Liquid yang dari scrubber dikumpulkan di tanki sirkulasi dan di sirkulasikan oleh pompa sirkulasi.
5.      Sistim ini diharapkan untuk dapat memungut ulang (recovery/reclaim) dari 300 ppm ke 100 ppm maksimum.
6.      Air yang digunakan sebagai penyerap adalah kondensat dari tangki kondensat, dengan suhu 97 0C Air akan dikumpulkan di tangki sirkulasi.
7.      Setelah beberapa kali sirkulasi dengan konsentrasi larutan urea mencapai diatas 20% maka larutan tersebut di kirim ke urea solution tank.  8. Semua material yang dipakai disini adalah stainles steel (SS-304L).
B.     Air Limbah
Air limbah ini masih mengandung amoniak dari carbamat/urea terbuang maupun sejenisnya yang dapat terurai menjadi amoniak yang dinyatakan sebagai NH3-N dalam air limbah, Sedangkan semua larutan yang keluar dari peralatan proses ke unit in-plant treatment disebut effluent pre-treatment.
Air limbah ini mengandung NH3-N, yang merupakan pelarutan dan embunan gas amoniak serta merupakan sisa hasil reaksi dari pembentukan urea di pabrik urea. Dengan kata lain air limbah amoniak merupakan larutan amoniak dan atau larutan carbamat dan atau larutan urea sendiri dan atau campuran ketiganya. Peralatan yang secara umum dipakai pada pabrik pupuk dengan pendekatan in-plant treatment untuk mengolah effluent pre-treatment adalah :   
1)      Unit Stripper.
2)      Unit Hydrolizer.
3)      Unit Scrubber.
4)      Unit Urea solution pit.
PROPER (program peringkat kinerja perusahaan) memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk berperan secara aktif dalam pengendalian dampak lingkungan. Sebagaimana layaknya proses demokratisasi, peranan masyarakat dan individu secara aktif dituntut baik sebagai individu maupun secara berkelompok. Agar informasi yang dikeluarkan oleh PROPER legitimate dimata masyarakat maka pelaksanaan PROPER menerapkan prinsip- prinsip Good Environmental Governance (GEG), antara lain transparansi, fairness, partisipasi multi stakeholder dan akuntabel. 
Untuk 5 (lima) peringkat warna yang mencerminkan kinerja pengelolaan lingkungan di Industri Pupuk Urea dalam PROPER adalah : [12] 
1. Peringkat Emas   : untuk pencapaian kualitas emisi maksimal 100 mg/Nm3
2. Peringkat Hijau   : untuk pencapaian kualitas emisi maksimal 250 mg/Nm3
3. Peringkat Biru     : untuk pencapaian kualitas emisi maksimal  500 mg/Nm3
4. Peringkat Merah : untuk pencapaian kualitas emisi maksimal 2500 mg/Nm3
5. Peringkat Hitam : untuk kualitas emisi lebih dari 2500 mg/Nm
Pada pabrik pupuk urea konsentrasi debu urea 10 mg/Nm3 untuk ukuran satu mikron atau lebih kecil belum mencapai tanah, sedangkan ukuran debu yang lebih besar satu mikron memang sudah mencapai tanah namun konsentrasinya tetap belum mencapai 10 mg/Nm3 sehingga kualitas emisi nya sangat bagus dan tidak begitu berpengaruh pada lingkungan.[13]
C.     Limbah laboratorium
Timbulan limbah akibat dari kegiatan analisis laboratorium merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses analisis kimia, oleh karena itu untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan potensi limbah tersebut dipakai manajemen limbah laboratorium.
Jenis limbah hasil analisis kimia terdiri dari :
a.       Limbah padat : pupuk urea bekas uji, sisa uji mutu kualitas (Quality Control) bahan kimia pabrik, bahan kimia kadaluarsa bentuk cair, tumpahan bahan kimia.
b.      Limbah cair : cuplikan contoh uji, sisa uji mutu kualitas (Quality Control) bahan kimia pabrik, bahan kimia kadaluarsa bentuk padat, bahan kimia rusak kemasan.
c.       Limbah gas : sisa pembakaran destruksi, uap gas hasil distilasi, uap gas yang keluar dari kemasan yang tidak tertutup rapat (alkohol, asam, basa, organik).
Secara keseluruhan kuantitas timbulan limbah per bulan ± 500 Kg dan kategori timbulan limbah (waste generator) laboratorium belum pernah ditetapkan untuk pengelolaannya. Penanganan limbah hasil analisis laboratorium, kelebihan bahan kimia dan limbahnya serta bahan kimia terkontaminasi merupakan kegiatan yang sangat penting di laboratorium dengan tujuan agar kesehatan dan keselamatan (K3) staf laboratorium tetap terpelihara dan dapat dikendalikan, demikian juga ancaman terhadap potensi timbulan limbah bahan kimia kadaluarsa ataupun rusak kemasan dapat diminimalisasi. Langkah awal dalam manajemen limbah bahan kimia adalah melakukan inventori dan identifikasi terhadap bahan kimia tersebut apakah masuk didalam kategori limbah berbahaya (hazardous waste) atau tidak. Selanjutnya  dilakukan dengan cara hirarki menejemen limbah :
1)      Kurangi limbah dari sumbernya (Source reduction)
2)      Pemakaian ulang atau rekoveri (Recovery and reuse waste on-site)
3)       Daur ulang (Recycle off-site)
4)      Pengolahan limbah (Treat of waste to reduce volume or toxicity)
5)      Pemusnahan (Dispose of waste in a manner that protect Air, water quality, land quality and human health and safety)

VI.            PENUTUP
Demikianlah makalah yang sederhana ini kami susun semoga dapat bermanfaat bagi penyusun pada khususnya dan pembaca pada umumnya. Akhirnya denagn kerendahan hati sebagai manusia yang mempunyai banyak sekali kekurangan kami mengakui bahwa makalah kami jauh dari sempurna. Oleh sebab itu kritik dan saran kami tunggu demi perbaikan makalah selanjutnya. Semoga niat baik kita diridloi oleh Allah SWT. Amin.


[1] Statement of Corporate Intent (SCI), PT Pupuk Kalimantan Timur, 2009-2011
[2] Roby Lasut, 2006, Implementasi Menejemen Bahan Kimia dan Limbah Laboratorium Kimia : Studi Kasus di Laboratorium PT Kalimantan Timur Tbk., Skripsi, Semarang : UNDIP, hal. 2
[3] Industri Petrokimia dan Dampak Lingkungannya. Ppt.
[4] George T Austin dan E. Jasjfi, 1996, Industri Proses Kimia jilid 1, Jakarta : Erlangga, hal. 312
[5] Ibid., hal. 319
[6] Ibid.
[7] Kellogg, 1982.  Ammonia-Urea Project Operation Manual for PT. Pupuk Kalimantan Timur
[8] Roby Lasut, Op.,Cit
[9] Ibid.
[10] Suhardi Rahman, 2006, Pengelolaan Emisi Debu Urea Menuju Produksi Bersih, Tesis, Semarang : UNDIP.
[11] Ibid.
[12] Kementerian Lingkungan Hidup, 2003, Program Peringkat Nasional, brosur PROPERNAS, Republik Indonesia
[13] Suhardi Rahman, 2006, OP., Cit.

0 komentar:

Posting Komentar